Nabinya Islam Tukang Kawin

Islam

Islam

Beberapa bulan terakhir ini tiba-tiba saja ada orang yang berteriak-teriak lantang di mailing list parapemikir@yahoogroups.com  tanpa mengenal lelah.

Isi teriakannya?

Setiap hari orang itu berteriak tentang sesuatu yang dia tidak ketahui, yaitu tentang hukum. Lebih spesipik lagi, tentang hukum Islam dan Nabinya.

Salah satu isi teriakannya adalah mengecam nabinya orang islam yang mempunyai isteri banyak, poligami, kata mereka. “Orang yang senengannya maen perempuan, ngawinin perempuan muda kok dijadikan nabi”, begitulah kira-kira bunyi protes mereka.

Kali ini kita akan menjawab mereka, namun karena mereka tidak percaya akan adanya Tuhan, Nabi dan hari akhir maka tentu saja penjelasan kita TIDAK akan melalui pendekatan metaphisis-transenden karena sudah bisa kita tebak bahwa sebelum kita menjelaskannyapun mereka sudah pasti menolak keterangan yang semacam itu.

Untuk itu kepada mereka kita sampaikan penalaran dengan model yang mereka gunakan saja. Mereka mengatakan bahwa “hukum harus ditegakkan”, artinya semua orang harus patuh pada hukum.

Sekarang yang ingin kita tanyakan kepada mereka adalah, apakah mereka yang meminta patuh kepada hukum itu bisa mematuhi sendiri hukum yang mereka inginkan tersebut?

Jika mereka bisa, maka kita harus terangkan kepada mereka bahwa hukum sekuler, ateis, materialis, perusahan, negara atau hukum apapun yang dikenal dijaman modern ini selalu dibuat untuk menjaga persoalan-persoalan kedepan atau persoalan yang sekarang sedang dihadapi.

Tidak ada orang membuat hukum hari ini untuk menghukum pelaku pelanggaran yang terjadi pada 100 tahun yang lalu, pun kita tidak menemukan ada orang membikin undang-undang untuk menghukum sesuatu yang sudah lewat.

Hukum berlaku surut tidaklah elok untuk diterapkan kepada sebuah persoalan yang tidak mungkin bisa di ulang atau diperbaiki.

Dengan berdasarkan pemahaman tentang cara kerja hukum tersebut kita akan menjawab teriakan mereka dengan mengatakan bahwa, Ketahuilah, Nabi Muhammad yang anda sangkakan seenaknya saja maen kawin tersebut sesungguhnya dari sisi hukum sekuler sekalipun tidaklah bisa dianggap melanggar hukum dan bahkan tidak pula melanggar etika dan norma apapun karena pada saat terjadinya peristiwa tersebut, mengawini perempuan lebih dari satu adalah hal yang biasa dan tidak dilarang oleh undang-undang manapun.

Hukum tentang perkawinan, berapa wanita yang boleh dikawini baru muncul setelah beliau nabi Muhammad mengawin lebih dari 1 wanita.

Jadi aneh, kalau anda mengecam tentang persoalan ini dengan membawa acuan hukum, aneh jika anda katakan hukum dalam islam jadi kacau hanya karena anda ingin memaksakan hukum berlaku surut terhadap sebuah peritiwa yang sudah tidak bisa diulang lagi.

Dengan kata lain, jika mereka yang tukang protes itu ingin memaksakan model perkawinan dengan memodel aturan main perkawinan pada jaman modern ini sekalipun, maka kepada mereka harus kita sampaikan sebuah pemahaman bahwa, jika model terbaru dari undang-undang perkawinan di ketok palu hari ini, maka artinya undang-undang itu akan mengikat pelaku perkawinan hari ini dan hari depan. BUKAN untuk mengikat pelaku perkawinan pada zaman penjajahan belanda tempoe doeloe.

Salam,

Iman K.



Related Posts



118 Comments

  1. saya kira kalau melihat segala sesuatu dengan kaca mata jernih, apalagi orang rahmarahmat bin taubat mudah sekali bevonis umat islam, islam iedentik dengan :
    1. tukang kawin
    2. amrozi cs yg ngebom di jajnjiin 72 bidadari cantik di surga ????
    3. teroris, penjarah,
    4. kacian teh nini malam ini lg pengen tidur sm A’a tp… A’a lg bergulat malam ini sm si janda cantik, kaya, n msh bahenol lg. kejadian kayak gini siapa yg ngajarin? pasti yg ngajar kan si mamad SEKALIAN AJA POLIANDRI BIAR ADIL JG BUAT PEREMPUAN. BUAT JANDA2 AMROZI CS JGN CEMBURU YA KL DI SURGA NANTI SI AMROZI CUEKIN KALIAN. ????????

    coba sedikit kita beahayal bila kita bisa kemasa lalu dengan minjem mesin waktu pada masa kegelapan eropa , mungkin saudara rahmat bakalan kagat melihat ingkuisi gereja yang diluar akal sadisnya, bukan hanya orang kafir saja yang di hukum bahkan orang yang berbeda pendapat dengan geraja bakalan di siksa yang paling kejam adalah dibbakar bila taubat di bunuh, apa tangapan ente bung rahmat, bila kita mundur lagi ke masa lalau (ini logika orang nasrani loo) bahwa nabi daud mengintip orang mandi bahkan menzinahinya dan tidak ada teguran dari tuhan, sehingga kita paham kasus pelecehan seksual yang tidak sering tapi sangat sering dilakukan uskup tidak mendapat sanksi waja sekalai karena nabi mereka yang asusila tidak mendapat teguran (ini logikanya orang nasrani looh saya tidak percaya dengan kisah-kisah di dalam alikitab yang amoral) dan masalah poligami nabi-nabi dalam perjanjian lama juga melakukannya bahkan nabi sulaiman mempunyai 10000 istri detailnya 300 istri sisanya selir, bahkan diakhir hidupnya nabi solomo membuat berhala karena rayuan istri-istrinya, (padahal nabi muhammad menikah dengan para janda loo yang usianya tidak muda lagi) bagaimana tanggapan anda seharusnya anda juga bersikap kritis terhadap kisah ini mana yang lebih bermoral beristri lebih dari satu dari pada berzina dengan istri bawahaanya ( bahkan di bunuh oleh nabi daud versi perjanjian lama_) bersikpa kritis terhadap ajarannya sendiri (tau agamanya apa)

  2. deevveeq hojja says:

    nabi adalah maksum tidak ada sedikpun tindakan beliau atas utusan dari ALLOH,maka kalaupun ada yang membuat stetmen seperti itu,mereka dari golongan orang kafir dan kalaupun umat dari rosullulloh mengikuti sunnahnya itu ngak jadi masalah?
    jangan membuat keruh suasana………
    kalaupun kalian bilang bahwa poligami itu sama seperti zina….
    itu sama seperti kalian menyatakan nabi berbuat zina…………?begitu…
    ………………..tuhan kalian itu iblis……………………
    kalau kaliaan ngak sanggup berpoligami atau ngak mau dipoligami jangan macem macem buat setetmen…

  3. Mujahid says:

    To Rahmat

    “YA ALLAH, DULU SAYA DENGAN SUAMI PACARAN, SY CEMBURU BANGET KLAO LIHAT SUAMI NGELIRIK ATAU DENGAR PUNYA CEWEK LAIN. BARU PACARAN AJA UDAH SAKIT HATI KALO DI GITUIN YA ALLAH. APALGI KALO UDAH NIKAH KAYAK GINI”. MENDINGAN DI CERIKAN SAJA DRPD HARUS DI MADU . EMANG ENAK KALO DI MADU? TEH NINI LG PENGEN…, SI A’A G ADA KRN LG MENGGILIR MADUNYA. MUBAZIR DAH MALAM INI…. “NGANGGUR” JADINYA! ( NGACENG NGANGGUR )”

    Rahmat kan nama cowok, kalau gitu kamu homo ya.
    kacian amat lo.

  4. tajudin says:

    jangan hanya melihat masalah kawin ketika itu. bagaimana kejadia sebelumnya. zaman Jahiliyah perempuan tidak ada harganya. bagaimana dengan Islam, dengan kedatangan Islam perempuan diangkat derajat. Pernikahan harus diserahkan oleh orang tua sebagai pemiliknya yang menyerahkan kepada yang akan menikahinya. Adakah agama sesempurna Islam yang menyerahkan bukan orang lain, akan tetapi yang memiliki benih dan sebagai orang yang bertanggung jawab terhadapnya. Saya kira orang yang suka menemooh Islam tidak tahu Islam yang sebenarnya.Asal ngomong tanda dasar dan nalar yang benar dengan keadaan yang terjadi ketika itu

  5. gus king says:

    Membaca sepintas komunikasi yang tertulis di forum ini, sangat tajam sekali perbezaannya. Bahasa sih sama tapi makna atau kandungannya bersebrangan 180
    derajat itu yang pertama, yang kedua dari sisi dasar pemikiran juga berbeza
    yang satu menggunakan logika sederhana(gak mikir) yang satu menggunakan logika
    tinggi(iman). Dari dua perbezaan yang mendasar ini udah pasti tidak akan ketemu
    sampai kiamat pun?. Bisa diibaratkan satu orang pergi ke arah utara dengan
    satu orang lagi pergi ke arah selatan, yang mana dari mereka dengan bahasa yang berbeza, keinginan yang berbeza, naluri yang berbeza, tujuanpun berbeza, dan yang
    lebih jauh lagi perbezaannya yang satu normal, yg satu **L*.Udah sempurna perbazaanya.

  6. boy says:

    pahami dulu tentang ajaran islam…al-qur’an baik makna maupun artinya…al-hadist..
    baru ngomong…
    kalau tidak tahu tentang agama jangan ngomong masalah agama entar jadi masalah…

  7. shacker says:

    gini looo,,,
    yang saya tahu,
    Rasulullah itu banyak nikah bukan karena ngikutin nafsunya,
    tapi beliau hanya berniat membantu para janda tersebut, tapi dengan persetujuan istri2 muda beliau.

  8. Misterius says:

    Ngapain jg ngurus agama2 lain klo agama diri sendiri msh kacau. Coba pikir Nalar andai qt jd dia,dia jd qt… Tiap penganut Agama pasti PCY APA YG DI ANUT DAN PNY PENJELASAN TTG AJARAN2NYA YG BG QT YG G TAU QT ANGGAP NYELENEH. Buat @fakihsarif belum tentu jg apa yg km nilai ttg Daud itu benar,coz km gak paham al kitab spt org nasrani gak paham al quran.

  9. HERMAN says:

    Gitu aja koq Repot…he…he…he…memangnya enak ngurusin orang laen terus….pernah tahu nggk cerita seorang kaya raya yang hidupnya berkelimpahan, tetapi saat anaknya sakit sang Tabib meminta syarat. Yaitu biji selasih (itu lho yang untuk pencampur minuman supaya harum ).Dengan rasa kesal sang kaya ini sadar bahwa dia tidak mempunyai barang yang diminta. Konon sang kaya pernah menghina seorang keluarga petani miskin yang banyak sekali menanam Bunga tersebut…… he..he..he..tahu ceritanya…?…. kasihan deh loo… kaya kaya bijih selasih aja koq nggk punya he..he..he….
    ” HIDUP SAYA DAN ANDA SEMUA, KITA SENDIRILAH YANG PALING TAHU…., JADI NGGK PERLU SOK SUCI….TANYA PADA DIRI SENDIRI. SIAPAKAH AKU INI ????……JAWAB DONG SENDIRI-SENDIRI, INGATLAH SAUDARA/I KU, PADA AKHIRNYA HIDUP KITA SEMUA BUKAN MASALAH ANTARA KITA DENGAN SESAMA, MELAINKAN ANTARA DIRI KITA MASING-MASING DENGAN ALLAH, KITA SEPAKAT BAHWA ALLAH HANYA ADA 1 BETUL NGGK….?.”Kalau nggk betul gua Jitak Loo……tks..for all

  10. comengttator says:

    iman k……….anda jangan parsial om..

    Beberapa alasan Islam membolehkan Poligami :

    1. Islam & Al-Qur’an adalah suatu tuntunan yg diturunkan Tuhan untuk
    seluruh umat manusia dan untuk sepanjang jaman. Itu artinya bahwa ajaran
    Al-Qur’an harus dapat diterapkan pada siapa saja, di mana saja, dan pada
    waktu kapan saja. Jadi hukum2x didalamnya harus dapat diterapkan pada
    berbagai lingkungan sosial & masa yg berbeda, misalnya pada umat jaman
    nabi Muhammad yg masih lazim menikah dg banyak istri, maupun umat pada
    jaman sekarang yg sudah banyak berpaham monogami.

    2. Sekalipun umumnya sekarang kebanyakan orang (termasuk orang Islam)
    sudah berpaham monogami, poligami tetap dibolehkan dalam Islam sebagai
    sebuah “jalan keluar” untuk suatu alasan & kepentingan tertentu yg tidak
    bertentangan dg ajaran agama, misalnya :

    - Seorang pria yg menginginkan anak, sedangkan istrinya mandul

    - Seorang pria yg mempunyai istri yg sakit2xan & tidak mampu melayani
    suaminya dg baik secara semestinya

    - Kebutuhan seksual pria yg secara umum lebih besar dari wanita,
    termasuk tidak adanya masa menopause bagi pria seperti umum terjadi pada
    wanita pada usia sekitar 40 — 50 th.

    - Berlebihnya jumlah wanita di suatu daerah dibanding jumlah pria-nya
    (dibahas lebih detail pada point nomor 4)

    – Dan masih ada beberapa alasan lagi yg mungkin membutuhkan adanya
    pernikahan poligami

    3. Sesuai dg surat An-Nisaa’ : 3 tadi, bahwa poligami yg dibolehkan
    dalam Islam adalah “poligami terbatas”, yaitu tidak boleh lebih dari 4
    istri. Sedangkan pada jaman sebelum turunnya ayat tsb seorang pria lazim
    bisa berpoligami secara tidak terbatas, bahkan bisa puluhan atau bahkan
    bisa mencapai seratus orang istri. Di sini terlihat aturan poligami
    dalam Islam juga berfungsi untuk mengatur dan membatasi seorang pria
    untuk tidak berpoligami secara tidak terbatas yg bisa melebihi
    kemampuannya sebagai suami, ayah, dan kepala rumah tangga.

    4. Secara rata2x, jumlah wanita di dunia lebih banyak daripada pria.
    Hanya di beberapa daerah tertentu di dunia ini yg tercatat memiliki
    jumlah populasi pria lebih banyak dari wanitanya, seperti di beberapa
    daerah di China & India. Tetapi itupun terjadi secara tidak normal,
    maksudnya di daerah2x tsb mempunyai kondisi sosial dimana orang
    menganggap jauh lebih berharga mempunyai anak laki2x daripada anak
    perempuan, yg mengakibatkan banyaknya terjadi pembunuhan bayi/janin saat
    orang tuanya mengetahui kelaminnya adalah wanita. Data populasi penduduk
    di berbagai belahan dunia secara umum juga selalu menunjukkan kelebihan
    jumlah wanita dibanding pria. Misalnya : di Amerika Serikat jumlah
    wanita kelebihan 7,8 juta jiwa. Kota New York saja kelebihan populasi
    wanita 1 juta orang, sementara 1/3 dari penduduk prianya adalah kaum gay
    (yg tidak akan menikahi wanita). Secara keseluruhan Amerika saja
    memiliki jumlah pria gay lebih dari 25 juta orang! Dan bila di Amerika
    seluruh pria “normal” sudah memiliki satu istri, maka masih akan ada
    sekitar 30 juta wanita yg tidak mendapatkan suami. Inggris juga
    kelebihan 4 juta populasi wanita, Jerman 5 juta wanita, dan di Rusia
    kelebihan 9 juta. Itu masih diluar jumlah para pria gay yg tidak akan
    menikahi wanita. Hal ini bisa menimbulkan masalah yg serius dimana ada
    sekian banyak jumlah wanita yg tidak akan mendapatkan suami bila semua
    pria hanya menikah dg satu wanita saja.

    5. Dan masih ada beberapa alasan lainnya yg relevan dg ajaran Islam yg
    membolehkan poligami terbatas, seperti kenyataan populasi di dunia yg
    cenderung mendukung kondisi jumlah wanita menjadi lebih banyak dari
    pria, seperti :

    *

    Banyaknya perang di berbagai daerah yg berkecenderungan memakan
    banyak korban pria daripada wanita (pernah ada demonstrasi para
    wanita di beberapa daerah di Eropa setelah PD II karena hukum yg
    tidak membolehkan poligami, sedangkan banyak sekali terdapat
    janda2x akibat perang yg sangat menghancurkan itu),

    *

    Anak lelaki yg meninggal lebih banyak dari anak wanita,

    *

    Banyaknya kegiatan yg umum dilakukan pria lebih beresiko kematian
    daripada wanita, seperti pada kemiliteran, pekerjaan kasar,
    beberapa cabang olahraga, dll.

    *

    Serta masih ada beberapa alasan lagi yg secara logis & ilmiah
    dapat mendukung dibolehkannya praktik poligami.

    *Poligami dalam berbagai agama*

    Banyak orang berpendapat bahwa hanya agama Islam-lah yg membolehkan
    umatnya untuk melakukan poligami, sedangkan dalam agama2x lain tidak
    boleh. Hal ini membuat ada orang yg menganggap Islam tidak menghargai
    hak2x wanita secara setara dg pria (terutama para aliran feminis),
    termasuk juga dimanfaatkan oleh golongan2x tertentu untuk
    mendiskreditkan Islam sbg agama yg tidak menghargai wanita (Saya dapat
    menjelaskan banyak hal secara luas tentang topik penghargaan pada wanita
    dalam pandangan Islam & agama2x lain untuk meluruskan pandangan tsb,
    tapi itu pembahasan lain, di sini kita hanya akan membahas tentang
    poligami).

    Benarkah pendapat demikian? Benarkah poligami hanya ada di agama Islam?
    Ada beberapa hal yg bisa kita perhatikan di sini :

    Al-Qur’an adalah *”satu-satunya”* kitab suci dalam agama2x di dunia yg
    terdapat penyataan tegas –> *”menikahlah dengan satu orang wanita
    saja”* (An-Nisaa’ : 3). _Tidak satupun kitab suci dalam agama2x lain di
    dunia yg memerintahkan seorang laki2x untuk hanya menikah dg satu orang
    wanita saja_. Juga di sana _tidak ada batasan dalam melakukan poligami_
    seperti disebutkan di ayat tadi. Di dalam kitab2x seperti Weda,
    Ramayana, Mahabarata, Talmud, dan juga Injil, kita tidak akan menemukan
    batasan kepemilikan istri. Contoh lebih detailnya sbb :

    * Banyak agamawan Hindu yg mempunyai banyak istri menurut kitab suci
    mereka, misalnya : raja Dashrat ayahanda Sri Rama, Krisna juga
    demikian. _Baru pada tahun 1954 di India dikeluarkan undang2x
    Hindu Marriage Act yg melarang memiliki istri lebih dari satu_.
    Jadi bukan kitab suci Hindu yg melarang pernikahan poligami.
    * Dalam kitab Talmud (kitab suci Yahudi) secara khusus membolehkan
    orang awam beristri empat, sementara raja2x diperbolehkan beristri
    hingga 18 orang. Kenyataannya Yahudi tidak menghapuskan hak
    seorang laki2x untuk memiliki sejumlah istri secara bersamaan
    hingga hukum terkenal dari _Rabbi Gershom bin Yehudah (960-1030)
    yg mengeluarkan dekrit yg melarang praktek poligami_. Tapi setelah
    itupun masih terdapat kelompok2x Yahudi yg masih terus
    berpoligami, seperti komunitas Sephardic yg hidup di beberapa
    negara Islam terus mempraktekkan poligami sampai akhir tahun
    1950-an hingga dikeluarkannya _Act of the Chief Rabbinate of
    Israel yg melarang seorang laki2x Yahudi beristri lebih dari
    satu_. Sedang di dalam kitab Perjanjian Lama Kristen yg terdapat
    cerita sejarah & kehidupan umat Yahudi, banyak sekali terdapat
    kisah pria2x yg beristri lebih dari satu, termasuk para raja,
    nabi, & orang2x suci lainnya, tanpa ada satu-pun ayat yg mencela
    perbuatan mereka, termasuk dari Yesus Kristus & nabi2x lainnya.
    Bahkan poligami di sana dilukiskan sangat ekstrim dg adanya pria2x
    yg beristri puluhan sampai ratusan orang (mis : raja Salomo — dlm
    Islam nabi Sulaiman — punya 700 istri & 300 gundik. Baca : 1
    Raja-raja 11 : 1-3, dan masih banyak lagi contoh lain).
    * Dalam gereja2x Kristen awal, poligami terus dipraktekkan selama
    beberapa abad setelah kepemimpinan Yesus Kristus, dan bahkan
    didukung oleh beberapa tokoh yg dikenal sbg Bapa-bapa Rasuli
    (Apostolic Fathers). Seperti yg tercermin dalam tulisan2x
    Agustinus, uskup Hippo dan seorang Santo yg ditasbihkan oleh
    gereja Katolik Roma : “Guna menyediakan keturunan2x yg jumlahnya
    memadai, praktik seorang laki2x memiliki beberapa istri pada waktu
    yang sama tidak boleh dijadikan keberatan…” (Perintah Kristen)

    “… kami membaca bahwa banyak perempuan meladeni satu suami, ketika
    keadaan sosial bangsa tersebut membolehkannya, dan tujuan masa itu
    mengharuskannya demikian, karena tidak ada yg bertentangan dengan
    sifat2x pernikahan.” (Pernikahan De Bono).

    Selain itu juga ada beberapa contoh pendukung lain dari data sejarah :

    *

    Th 726, Paus Gregory II telah mengirimkan misionaris ke suku2x
    Jerman yg salah satu ajarannya adalah membolehkan seorang suami
    untuk mengambil istri lagi jika istrinya yg pertama lemah dalam
    hubungan seksual & si suami tidak mendapat kepuasan dengannya.

    *

    Karlemagne (742-815), Kaisar Romawi Suci, memiliki 2 istri &
    banyak gundik, dan menetapkan hukum yg melegalkan poligami, bahkan
    bagi para pendeta.

    *

    Reformasi Protestan juga mencerminkan poligami yg didukung gereja
    ke dalam kekristenan, misalnya : aturan Anabaptis di Munster
    Jerman th 1531-1534 dimana poligami malah diharuskan jika ingin
    jadi orang Kristen sejati. /Kedua/, Dakwah Bernardino Ochino pada
    abad 16 di Polandia. /Ketiga/, _Martin Luther-pun menyatakan bahwa
    ia tidak dapat menemukan larangan Alkitab terhadap poligami_, dan
    menyetujui pernikahan poligami Philip dari Hesse dan menyarankan
    Raja Henry VIII untuk mengambil istri kedua daripada menceraikan
    istri pertamanya. Rekan Martin Luther, Philip Melanchton
    (1497-1560) juga mendukung poligami raja Henry VIII

    *

    _Baru pada tanggal 11 Nopember 1563, pada Konsili Trento, Gereja
    Katolik Roma melarang poligami tanpa kecuali._

    *

    Pada 1650, menyusul perang Tiga Puluh Tahun, pemerintah Kristen di
    Nuremburg (Jerman) meloloskan sebuah hukum yg membolehkan seorang
    laki2x memiliki 2 orang istri.

    *

    Pada abad ke 17 di Amerika, poligami dipraktekkan oleh kelompok
    kristen Joseph Smith, dan masih terus dipraktekkan hingga saat ini
    oleh beberapa sempalan kelompok tsb.

    *

    Bahkan pada hari ini, setidaknya ada 2 cabang Kristen di Afrika
    mengakui poligami, termasuk Legiun Gereja Maria dan Gereja Otonom
    Ortodoks Afrika di Selatan Sahara.

    *Poliandri*

    Lantas kalau Poligami (polijini) dibolehkan dalan Islam, kenapa
    poliandri tidak diperbolehkan?

    Dilarangnya poliandri dalam agama Islam berlandaskan pada _surat
    An-Nisaa’ ayat 22-23, yg menjelaskan wanita2x yg boleh & tidak boleh
    dinikah_i. Dan _pada ayat 24 dijelaskan bahwa tidak boleh menikahi
    seorang wanita yg bersuami_.

    Islam mendasarkan ajarannya pada persamaan hak antara pria & wanita.
    Tetapi persamaan hak yg dimaksud di sini bukanlah seperti yg sekarang
    banyak diteriakkan secara membabibuta oleh para pejuang feminis, yaitu
    secara mutlak & total. _Persamaan hak pria & wanita dalam Islam adalah
    ditempatkan pada porsi yg semestinya sesuai kodrati yg berbeda antara
    pria & wanita_. Ada bidang2x tertentu dimana justru tidak pada tempatnya
    untuk menyamakan posisi pria & wanita. Misalnya : kalau seorang
    karyawati berhak mendapatkan cuti hamil selama 3 bulan penuh, apakah
    seorang pria juga berhak menuntut hak yg sama? Tentu saja tidak. Secara
    umum hampir semua orang juga setuju pembebanan pekerjaan juga tidak
    semuanya dapat diberlakukan sama antara pria & wanita, misalnya utk
    pekerjaan keras & kasar spt kuli, tukang becak, beberapa cabang
    olahraga, militer, dan masih banyak lagi, juga tidak selayaknya
    disamakan porsinya antara pria & wanita yg mempunyai perbedaan dalam
    kekuatan fisik, otot, & psikis-nya. Sangat banyak contoh2x lain yg juga
    mendukung bahwa persamaan hak bukanlah berarti meniadakan perbedaan
    kodrati antara pria & wanita.

    Dalam hal ini, Poliandri dilarang dalam Islam karena beberapa hal sbb :

    1. Kejelasan benih & garis keturunan. Bila seorang pria berpoligami,
    maka anak2xnya dari istri yg manapun tetap mempunyai status kejelasan
    dalam asal benih & garis keturunannya. Hal yg sama tidak dapat terjadi
    apabila yg berpoligami (poliandri) adalah wanitanya. Akan sangat sulit
    buat menentukan si anak mendapatkan benih dari ayah yg mana, dan siapa
    ayahnya yg sebenarnya sbg garis keturunan bila si ibu berpoliandri.
    Dalam banyak kasus baik sehubungan dg masalah sosial budaya ataupun
    masalah kejiwaan si anak, hal itu bisa mengakibatkan kekacauan tatanan
    hidup sosial di lingkungannya & gangguan mental yg melekat pada si anak
    sampai dewasa nanti. Hal ini juga sudah diakui oleh dunia psikologi.
    Memang pada masa sekarang kita sudah dapat menentukan garis keturunan
    seorang anak melalui test DNA. Tetapi test itu belum umum di masyarakat,
    mahal, & menuntut konsekuensi psikologis dari orang tuanya. Lagipula
    teknologi itu baru ditemukan pada abad 20, lantas bagaimana dg sekian
    belas abad yg sebelumnya? Orang akan kesulitan untuk menentukan garis
    keturunan seseorang bila menerapkan parktik poliandri.

    2. Seorang pria lebih mempunyai jiwa poligami secara alamiah daripada
    wanita. Hal ini sudah dibuktikan dalam berbagai penelitian yg pernah
    dilakukan, dan bahkan ada penelitian terbaru yg menyatakan bahwa
    kecenderungan untuk berpoligami itu sudah ada dalam gen bawaan setiap
    pria. Sementara secara umum pandangan asli dari kebanyakan wanita adalah
    tidak adanya kecenderungan alami untuk berpoligami. Banyak angket2x yg
    terbuka maupun yg tertutup juga mengindikasikan hal yg sama, dimana para
    pria yg menyatakan cenderung punya keinginan berpoligami adalah jauh
    lebih besar daripada yg wanita. Mengenai gen bawaan untuk berpoligami,
    ada sebuah lelucon yg juga masih sedikit logis, yaitu bahwa wanita
    diciptakan dari tulang rusuk pria, bukan pria diciptakan dari tulang
    rusuk wanita, dan tulang rusuk itu jumlahnya banyak, jadi sudah
    selayaknya beberapa wanita adalah milik seorang pria, bukan sebaliknya..

    3. Seorang pria yg berpoligami apabila dapat melakukan manajemen rumah
    tangga dg baik, maka tidak akan ada masalah dg kehidupan sexualnya. Lain
    halnya dg wanita yg berpoligami. Wanita yg punya beberapa suami sangat
    mungkin akan mempunyai masalah dalam kehidupan seksualnya bahkan
    kesehatan seksualnya karena kecenderungan kemungkinan adanya aktivitas
    seksual pada saat yg bersamaan. Hal mana tidak akan terjadi pada suami
    yg punya beberapa istri (maaf, untuk point yg ini saya tidak bisa
    menuliskan detail karena alasan kesopanan.. ).

    4. Alasan2x yg diuraikan di atas dapat dg mudah kita temukan, tetapi
    mungkin masih banyak lagi alasan mengapa Allah melarang pernikahan
    poliandri.

    *KESIMPULAN*

    Jadi beberapa kesimpulan dari uraian diatas adalah :

    1. Ajaran Islam hanya membolehkan poligami terbatas dg aturan2x tertentu
    sebagai “jalan keluar” dalam kondisi2x sosial tertentu pula yg dalam
    kenyataannya kadang2x memang membutuhkan diterapkannya poligami

    2. Hanya di Al-Qur’an terdapat pernyatan tegas untuk menikah hanya dg
    satu orang wanita saja, sedangkan dalam kitab suci agama2x selain Islam,
    tidak terdapat larangan tegas untuk tidak ber-poligami, malah banyak
    sekali contoh2x praktik poligami tidak terbatas dalam kitab2x tsb.

    3. Di dalam agama2x selain Islam, larangan poligami bukan berasal dari
    dasar ajaran agamanya & kitab sucinya, tapi berasal dari keputusan para
    pemuka2x agamanya. Sedangkan Islam tidak melarang penuh praktik
    poligami, karena kenyataan pada kitab sucinya memang tidak dilarang,
    hanya dibatasi oleh ketentuan2x yg harus dipenuhi. Dan sikap umat Islam
    terhadap kitab sucinya tidak pernah berubah, bahwa Al-Qur’an adalah
    dasar hukum nomor satu. Ketentuan dari pemuka2x agama Islam untuk suatu
    permasalahan hanyalah beberapa tingkat kekuatan hukumnya di bawah
    Al-Qur’an & tidak boleh bertentangan. Di lain pihak tampaknya di agama2x
    lain hal tsb tidak terlalu menjadi masalah, terbukti aturan pelarangan
    total thd poligami ternyata bukanlah bersumber dari ajaran dasar
    agamanya atau kitab sucinya, tapi hanya berasal dari ketentuan para
    pemuka agamanya. Hal yg sama misalnya juga terjadi spt pada kasus
    pengangkatan pastur yg penganut homoseksual di Amerika, juga dg
    menikahkan pasangan sesama jenis di gereja2x Amerika & Eropa yg pernah
    beberapa kali disiarkan di berita TV, dan beberapa kasus lain yg
    semuanya sebenarnya tidak didukung oleh kitab sucinya tapi tetap
    disahkan oleh gereja2x yg bersangkutan (kisah penghancuran Sodom &
    Gomorah dalam kitab Perjanjian Lama Kristen, adalah karena Tuhan
    melaknat penduduknya yg mempraktekkan homoseks — baca : Kitab Kejadian
    18-19).

    4. Alasan2x dalam kenyataan kehidupan sosial masyarakat dunia dari masa
    ke masa ternyata sangat relevan dg kebutuhan dibolehkannya pernikahan
    poligami, yg menunjukkan bahwa poligami sebagai sebuah “jalan keluar”
    kadang2x memang diperlukan. Dan Tuhan sbg pengatur kehidupan manusia
    jelas mengetahui hal itu, maka sebenarnya ajaran tentang poligami dalam
    Al-Qur’an sudah sesuai dg fitrah manusia itu sendiri, tentu saja apabila
    hal itu dijalankan dg benar sebagaimana mestinya, bukan untuk
    disalahgunakan.

    5. Poliandri tidak dibenarkan dalam Islam adalah untuk kepantasan &
    kebaikan si wanita sendiri beserta keturunannya yg sudah seharusnya
    lebih dilindungi & mendapatkan kejelasan tentang asal benih & garis
    keturunannya.

    6. Sebagai umat yg mempercayai Al-Qur’an sebagai ajaran & hukum yg
    berasal dari Tuhan, umat Islam sudah semestinya untuk menerima ketentuan
    yg diatur oleh Al-Qur’an, baik ia pria ataupun wanita. Gerakan feminis
    belakangan ini yg semakin gencar memperjuangkan hak2x wanita & menyerang
    aturan poligami Islam, semestinya bisa menyadari bahwa unsur2x yg
    dianggap merendahkan & menghina wanita dalam poligami Islam tidaklah
    pada tempatnya, karena yg selama ini menimbulkan kesan jelek adalah para
    pelakunya yg tidak dapat menerapkan poligami dg baik, dan bukan
    poligaminya itu sendiri. Sebab poligami bila diterapkan dg baik & benar,
    ternyata juga tidak bermasalah. Dan banyak contoh seperti itu dalam
    masyarakat. Sitoresmi, seorang selebriti yg baru2x ini ditampilkan dalam
    sebuah acara talk show di TV sbg seorang “korban poligami” diluar dugaan
    menyatakan bahwa dirinya dan keluarganya ternyata tidak punya masalah yg
    berarti dg kehidupan poligaminya. Ia mengatakan : “Ilmu itu ada banyak,
    salah satunya adalah ilmu poligami. Kalau ada orang yg melakukan
    poligami janganlah anda serang, karena belum tentu ia bermasalah seperti
    yg anda kira. Kalau anda mengira pasangan poligami itu selalu bermasalah
    sedangkan pelakunya sendiri tidak, maka semestinya anda berpikir, oh..
    ternyata ilmu saya belum sampai kesana..”.

    7. Sebagai umat muslim yg hidup dijaman modern, dimana sudah semakin
    sedikit orang yg berpoligami, tidaklah salah kalau kita berpendapat
    bahwa yg paling baik & adil itu ya dg menikah monogami, karena memang
    spt itu juga yg tersirat dalam Al-Qur’an. Tetapi kita juga tidak boleh
    menyingkirkan sama sekali pembolehan berpoligami sebagai sebuah “jalan
    keluar” (spt juga perceraian yg dibenci Tuhan tapi halal sbg jalan
    keluar terakhir dalam mencari kebahagiaan berumahtangga), karena
    menyingkirkan hal tsb bisa berarti tidak mempercayai isi kitab suci yg
    berisi kata2x Tuhan dan berisi hukum2x untuk kebaikan manusia itu
    sendiri. Cukup menyedihkan saat melihat para muslimah pejuang feminis
    berteriak berapi2x di TV menentang poligami, termasuk dg kata2x kasar
    semacam (maaf) “bullshit” untuk menanggapi poligami yg diatur oleh
    agama. Bahkan diantara mereka yg berteriak2x itu ada yg mengenakan
    jilbab layaknya seorang muslimah sejati yg semestinya bisa lebih
    memahami lagi permasalahan poligami dg pikiran jernih, tidak hanya
    menonjolkan ego kewanitaannya yg sempit saja & terbawa arus pendapat
    pejuang feminis Barat yg sesungguhnya tidak mengetahui permasalahan
    sebenarnya.

    8. Sedangkan bagi sohib2x non muslim, janganlah isu poligami yg sedang
    memanas itu membuat anda terpengaruh pada pendapat golongan2x tertentu
    untuk berpandangan jelek pada aturan poligami yg diterapkan dalam agama
    Islam, apalagi setelah membaca uraian saya sebelumnya tentang poligami
    di agama2x selain Islam, termasuk sampai ikut2xan menghujat tanpa
    pengetahuan yg memadai bagaimana sesungguhnya posisi poligami dalam
    ajaran Islam maupun dalam ajaran agama anda sendiri. Biarlah hal itu
    menjadi bagian dari kehidupan pribadi masing2x, karena umat Islam
    meyakini apabila poligami itu dapat dilakukan dg baik sesuai porsi &
    aturan yg ada, juga tidak akan menimbulkan masalah. Pernyataan dari
    Sitoresmi sbg selebriti “korban” poligami spt yg diungkapkan sebelumnya
    hendaknya bisa menjadikan pemikiran bagaimana seharusnya kita bersikap
    terhadap poligami & para pelakunya.

    9. Bagaimanapun poligami masih jauh lebih baik dibanding sistem hidup yg
    diterapkan di Barat yg notebene mayoritas non muslim selama ini, dimana
    orang menikah monogami hanyalah formalitas saja, sedangkan diluar itu
    mereka juga melakukan “poligami” tidak terbatas (pria & wanita) dg
    perselingkuhan pada banyak pasangan yg sudah sangat lazim dalam
    masyarakat di sana yg membuat sistem hidup mereka menjadi kacau balau.

    Demikian uraian saya tentang poligami. Semoga bisa menambah wawasanyg
    berguna bagi kita semua. Segala saran & kritikan yg membangun adalah
    tambahan ilmu buat saya.

    Referensi utama :

    1. Islam Menjawab Gugatan, Dr. Zakir Abdul Karim Naik, Mei 2004, India

    2. Abrahamic Faiths : Judaism, Christianity, and Islam, Similiarities
    and Contrasts, Dr. Jerald F. Dirks, 2004, USA.

    3. Al-Qur’an & terjemahannya, Departemen Agama RI

    .4. Alkitab, Lembaga Alkitab Indonesia

    so,,orang yang dangkal fikiranya adalah orang yang tidak memahami suatu perkara kemudian berargumen dengan kedangkalan fikiran nya,,,,

  11. Iman says:

    Kokkkkk gitu aja… repotttt… MAnusia berkuasa hanya ketika dia hidup, manusia berkuasa atas apapun juga yang dia mau….mau mencaci.. mau poligami, poli andri, mau ngebunuh,ngerampokkkk… tetapi ketika manusia sudah matiiii punya kuasa apa ???? hanya Allah yang punya kuasa… menempatkan kita….. sesuai dengan amal dan perbuatannya… maka dari itu… beramalah sebanyak-banyaknya… berbuat baiklah kepada semua orang karena mereka adalah mahluk Allah… berlomba-lomba lah… berbuat baik… jangan sara….

  12. Moch. Ibnu Yahya says:

    Aslm….
    Wahai manusia sadarlah…. kita tidak perlu berdebat hal-hal yang gak perlu… Ingat manusia di ciptakan dalam keadaan bugil dan akan kembali bugil pula. Artinya… kita tidak perlu ber debat, ber sirik-sirik ria saling ejek dengan agama atau suku lain…. semua dimata Allah sama tidak ada yang istimewa… biarlah semua hidup bersama… karena ketika musim tuai tiba… maka akan dipih yang baik masuk lumbung yang kosong/jelek dibakar…. jadi amal perbuatan kita kepada orang lain or sesama kita yang dipertimbangkan Allah…untuk mendapat tempat di sisiNya…. Allah tidak pernah mengijinkan pembunuhan….. apapun alasannya….. Manusia adalah Karya Agung Allah….. kenapa karya agung yang luar biasa di bunuh oleh manusia…. di rusak manusia ini jelas-jelas penghinaa ! kepada Allah…. coba kalau kita punya/membuat suatu karya tetapi karya kita di rusak orang lain begitu saja… marahlah kita, justru kita harus menghargai, menghormati, memelihara dengan bain karya-karya Beliau, bukan menghancurkan….. Jadi Prinsipnya Bagiku agamaku bagimu agamamu, lakum dinukum waliyaaa diiin. begitu sajalah….. maka berbuatlah baik kepada sesama. Jika kita ingin dicintai Allah cintailah ciptan Nya….. semoga berguna.

  13. arifin says:

    Ass
    BIAR KITA COBA JELASKAN MENGENAI ISTRI LEBIH DARI SATU
    Semua yang diciptakan Tuhan adalah bukti kebesarannya dan semua punya sebab akibat sesuai dengan hukumnya dan Tuhan tidak dapat dilihat tapi hanya dapat dirasakan dengan hati,agar manusia ikhlas beribadah,mencintai Tuhan,karna kita hidup dialam zohir tapi ingat kita bakal mati dan itu tidak kita ketahui tapi kita diberi tuntunan dan daya fikir agar kita berfikir.namun pemikiran manusia sangat terbatas jadi apa yang diturunkan,hukum yang diturunkan harus diikuti jangan kita sok pintar,mengenai nabi yang istri banyak itu ada alasan tertentu dan sebab akibat,pada saat itu orang mukmin lebih banyak perempuan dari laki2,yang ke 2 ibadah mengambil janda2 miskin anak banyak, perempuan yang sudah tidak laku ditawarkan kesana kemari,wanita jelek dan hitam,bukan kita salah gunakan katanya ikuti nabi janda kaya dan imut lho saya juga mau,dan yang ke 3 mengangkat derajat wanita sebagai istri nabi.jadi kalau kita mau mengikuti nabi harus kita ikuti sebab sebab demikian dan istri adalah tanggung jawab amanah dari Tuhan,jadi istri satu aja ribut melulu buat apa istri 2,islam ga larang istri lebih dari satu tapi dibatasi 4 asal mereka saling ikhlas(artinya disetujuai masing masing pihak)karena tujuannya kebahagiaan keluarga sakinah tetap dalam ridho Tuhan, Tapi kalau tidak saling ikhlas ya tidak boleh itu tergantung manusianya JADI HUKUM ISLAM ITU SANGAT SEMPURNA ITU BUATAN TUHAN,jadi itu semua ada sebab sebab tertentu dan punya aturan tidak boleh karna nafsu.islam adalah agama yang fleksible tapi kuat dan tegas oke sobat sobat sekalian dan yang lantang menghina nabi tapi bodoh

  14. Parsial10 says:

    Emang kadung pemikiran jadi panduan semua jadi kacau aqidah lah penentu kebenaran toh atheis mengatakan benar itupun dengan pandanganya saja.Kawin dengan dakwah jelas beda……dak SAMA BLAS….

  15. rahmat bin taubat says:

    Sebenarnya…., aku gak pro atau kontra pada agama atau keyakinan tertentu yg saya posting disini adalah copy paste dari beberapa link yg saya kunjungi. Sengaja saya tampilkan tuk melihat respon dari setiap orang yg berkaitan dengan hal tersebut. Ternyata sangat beragam dalam merespon hal tersebut. Tapi…, saya sangat menghargai mereka yg memberikan komentar dengan memberikan penjelasan dan uraian tanpa menunjukkan emosional mereka dan saya salut untuk itu.Dan dari penjelasan mereka, menambah wawasan sy tentang suatu hal yg sering di perdebatkan orang banyak. Mungkin…., di lain hari sy akan kembali mengcopy paste dr agama lain. Mo pengen tau aja gimana tanggapannya. Sebelumnya… mohon maaf.

  16. ismail says:

    …. islam best of the best.
    kalow mau ikut2an polygami silahkan..dan yang g bisa polygami g usah syirik.karna syiirik itu tanda tak mampu..so” bila mampu mendingan polygami…………

  17. HAmba ALLAH SWT says:

    hai ……. orang-orang yang beriman. janganlah kau mendengarkan perkataan setan(yang nulis bahwa nabi islam tukang kawin) karna sesungguhnya setan itu……….

    emang SETAN…………………..

  18. Hamba Ilahi says:

    saya hanya sedikit kata yang akan di ucap, tarkun jawabun alal jahili jawabun (jawaban bagi orang bodoh adalah diam) pa lagi ni dah menjadi statemen mengenai rasul jadi tlng jangan sembarangan seharusnya anda belajar dulu karna orang bego kalau berkomentar ya sembarangan karena ya dasarnya bego. silahakan bahsa ni jadikan renungan. 1. setiap apa yang kita lakukan pasti ada makna yang tersembunyi 2. apa yng kita bicarakan termasuk makan minum bekerja itu ada esensi di dalamnya bukan tidak ada maksut. termasuk rasullullah melakukan poligami bkn tidak ada dasar yang jelas semua ada dasar dan sandarannya. jadi bagi orang bego belajar dulu jangan memberikan statemen yang bego. pertanyaan yang mendasar bagi saya kenapa ibu dan bapak kamu membuat anak kamu apa gunanya??? coba tanyakan apa hanya kepuasan batiniah atau hanya permainan?? tau yang lainnya ok

Leave a Comment




Job Vacancy
One of the worlds leading global commercial Bank is need some professional.Join Now!

Banking and Finance Careers
More than thousand jobs opportunities in America and Asia. View Jobs & Apply Now